Apakah benar kalo membasuh muka setelah shalat hukumnya haram??? Mari kita baca bersama artikel berikut ini!!!
Saat saya masih kecil, saya melihat banyak sekali orang yang ketika selesai salam shalat langsung membasuh mukanya. Karena banyaknya orang melakukan itu, sayapun lantas ikut-ikutan membasuh muka sehabis salam dalam melaksanakan shalat . Hal itu terus saya lakukan hingga dewasa dan masuk ke perguruan tinggi, karena saya yakin bahwa itulah hal yang benar dan memang masuk akal bahwa membasuh muka adalah sunnah setelah beribada. Contohnya habis berdo’a, banyak ulama besar yang membasuh mukanya.
Suatu ketika saya shalat di sebuah masjid di kota makassar. Saya duduk di syaf terdepan, saat itu seorang ulama berdiri di sampingku dan melaksanakan shalat sunnah, sesekali saya melirik dan memperhatikan gerakan shalatnya. Hal ini saya lakukan karena saya ingin menegtahui bagaimana gerakan shalat seorang ulama yang cukup terkenal di kotaku yaitu makassar.
Betapa kagetnya saya ketika dia selesai memberi salam dan saya melihat dia tidak membasuh mukanya. Saya langsung bertanya dalam hati, apakah dia lupa? Ataukah dia sengaja? Atau, selama ini yang kulakuakan saat selesai shalat adalah salah? Maklum pengetahuan agama saya memang sangat sedikit, bahkan bisa dibilang kurang.
Pertanyaan ini terus menghantuiku didalam hati hingga pulang kerumah. Karena sayajg tidak memiliki keberaniaan yang cukup untuk bertanya pada ulama di sampingku tadi. Saelain itu, hal ini belum kuanggap sebagai suatu yang serius.
Tapi keesokan harinya, ketika saya berada di kampus. Saya bertanya kepada seorang teman “kenapa yah sehabis shalat banyak orang yang membasuh mukanya?” Tapi jawaban teman cukup singkat “karena memang.” Lalu saya bertanya lagi,”kamu juga membasuh muka habis saat selesai shalat?” jawabannya pun tetap singkat “yup” saya makin penasaran kemudian bertanya lagi “kenapa kamu melakukannya?” dia mejawab “karena orang tuaku melakukan seperti sehabis shalat dan kebayakan orang juga melakukan itu.”
jawaban dari teman tadi memberi sedikit pencerahan pada pertanyaanku, karena orang tuaku dan orang2 di sekelilingku juga melakukan hal tersebut. Namun keraguan kembali muncul ketika kusadari bahwa temanku juga tidak tahu kenapa ia membasuh muka sehabis shalat, bukankah kondisinya sama seperti yang kualami? Melakukan sesuatu karena ikut-ikutan tanpa tahu alasannya.
Karena ragu, saya mengambil sebuah buku tua yang berjudul Tuntunan Shalat Lengkap dalam buku itu tidak ada penjelasan bahwa harus membasuh muka saat selesai melakukan Shalat. Yag saya baca adalah gerakan terakhir dari adala salam. Pun saya ingat ketika pelajaran waktu SD, SMP dan SMA bahwa gerakan terakhir dari adalah salam. Jadi sy bersumsi bahwa membasuh muka saat selesai salam dalam adalah salah.
Suatu ketika di kampus kami belajar Pendidikan Agama Islam, saya pikir inilah saatnya bertanya. Saya pun menyakan hal ini kepada Dosen mata kuliah Pendidikan Agama Islam. Dia menjawab bahwa membasuh muka setelah salam dalam hukumnya adalah bid’ah, sedangkan bid’ah itu haram. Mengapa? Karena menambah atau mengurangi gerakan itu hukumnya haram dan bisa membuat batalnya suatu yang dikerjakan oleh orang tersebut. Tapi jika membasuh muka tadi hanya untuk mengelap keringat atau debu yang menempel pada muka. Hal itu tidaklah membatalkan dan tidak dianggap bid’ah. Katanya, seorang sahabat pernah menyaksikan Rasulullah SAW membasuh muka setelah salam, tapi waktu itu Rasulullah SAW melakukan di padang pasir. Yang artinya bahwa Rasulullah membasuh mukanya hanya untuk membersihkan debu dan pasir yang menempel di mukanya.
Dari sinilah saya yakin bahwa membasuh muka setelah salam dalam hukumnya adalah haram. Karena anggapan saya sebelumnya bahwa mebasuh muka setelah salam itu suatu keharusan, dan tidak menutup kemungkinan banyak orang2 islam di luar sana memiliki anggapan yang sama denganku. Maka dari itu perlu kita perbaiki kesalahan-kesalahan yang kelihatannya sepelh tapi berakibat fatal bagi diri kita sendiri. Meski demikian, kuharap pembaca sekalian memberikan keritikan atau saran jika keyakinanku ini salah. Maklum saya bukan alumni dari pesantren manapun. Ilmu yang kumiliki juga masih sangat terbatas.
Saat saya masih kecil, saya melihat banyak sekali orang yang ketika selesai salam shalat langsung membasuh mukanya. Karena banyaknya orang melakukan itu, sayapun lantas ikut-ikutan membasuh muka sehabis salam dalam melaksanakan shalat . Hal itu terus saya lakukan hingga dewasa dan masuk ke perguruan tinggi, karena saya yakin bahwa itulah hal yang benar dan memang masuk akal bahwa membasuh muka adalah sunnah setelah beribada. Contohnya habis berdo’a, banyak ulama besar yang membasuh mukanya.
Suatu ketika saya shalat di sebuah masjid di kota makassar. Saya duduk di syaf terdepan, saat itu seorang ulama berdiri di sampingku dan melaksanakan shalat sunnah, sesekali saya melirik dan memperhatikan gerakan shalatnya. Hal ini saya lakukan karena saya ingin menegtahui bagaimana gerakan shalat seorang ulama yang cukup terkenal di kotaku yaitu makassar.
Betapa kagetnya saya ketika dia selesai memberi salam dan saya melihat dia tidak membasuh mukanya. Saya langsung bertanya dalam hati, apakah dia lupa? Ataukah dia sengaja? Atau, selama ini yang kulakuakan saat selesai shalat adalah salah? Maklum pengetahuan agama saya memang sangat sedikit, bahkan bisa dibilang kurang.
Pertanyaan ini terus menghantuiku didalam hati hingga pulang kerumah. Karena sayajg tidak memiliki keberaniaan yang cukup untuk bertanya pada ulama di sampingku tadi. Saelain itu, hal ini belum kuanggap sebagai suatu yang serius.
Tapi keesokan harinya, ketika saya berada di kampus. Saya bertanya kepada seorang teman “kenapa yah sehabis shalat banyak orang yang membasuh mukanya?” Tapi jawaban teman cukup singkat “karena memang.” Lalu saya bertanya lagi,”kamu juga membasuh muka habis saat selesai shalat?” jawabannya pun tetap singkat “yup” saya makin penasaran kemudian bertanya lagi “kenapa kamu melakukannya?” dia mejawab “karena orang tuaku melakukan seperti sehabis shalat dan kebayakan orang juga melakukan itu.”
jawaban dari teman tadi memberi sedikit pencerahan pada pertanyaanku, karena orang tuaku dan orang2 di sekelilingku juga melakukan hal tersebut. Namun keraguan kembali muncul ketika kusadari bahwa temanku juga tidak tahu kenapa ia membasuh muka sehabis shalat, bukankah kondisinya sama seperti yang kualami? Melakukan sesuatu karena ikut-ikutan tanpa tahu alasannya.
Karena ragu, saya mengambil sebuah buku tua yang berjudul Tuntunan Shalat Lengkap dalam buku itu tidak ada penjelasan bahwa harus membasuh muka saat selesai melakukan Shalat. Yag saya baca adalah gerakan terakhir dari adala salam. Pun saya ingat ketika pelajaran waktu SD, SMP dan SMA bahwa gerakan terakhir dari adalah salam. Jadi sy bersumsi bahwa membasuh muka saat selesai salam dalam adalah salah.
Suatu ketika di kampus kami belajar Pendidikan Agama Islam, saya pikir inilah saatnya bertanya. Saya pun menyakan hal ini kepada Dosen mata kuliah Pendidikan Agama Islam. Dia menjawab bahwa membasuh muka setelah salam dalam hukumnya adalah bid’ah, sedangkan bid’ah itu haram. Mengapa? Karena menambah atau mengurangi gerakan itu hukumnya haram dan bisa membuat batalnya suatu yang dikerjakan oleh orang tersebut. Tapi jika membasuh muka tadi hanya untuk mengelap keringat atau debu yang menempel pada muka. Hal itu tidaklah membatalkan dan tidak dianggap bid’ah. Katanya, seorang sahabat pernah menyaksikan Rasulullah SAW membasuh muka setelah salam, tapi waktu itu Rasulullah SAW melakukan di padang pasir. Yang artinya bahwa Rasulullah membasuh mukanya hanya untuk membersihkan debu dan pasir yang menempel di mukanya.
Dari sinilah saya yakin bahwa membasuh muka setelah salam dalam hukumnya adalah haram. Karena anggapan saya sebelumnya bahwa mebasuh muka setelah salam itu suatu keharusan, dan tidak menutup kemungkinan banyak orang2 islam di luar sana memiliki anggapan yang sama denganku. Maka dari itu perlu kita perbaiki kesalahan-kesalahan yang kelihatannya sepelh tapi berakibat fatal bagi diri kita sendiri. Meski demikian, kuharap pembaca sekalian memberikan keritikan atau saran jika keyakinanku ini salah. Maklum saya bukan alumni dari pesantren manapun. Ilmu yang kumiliki juga masih sangat terbatas.
yang saya tau, memang rukun dari shalat sendiri tidak ada membasuh muka setelah salam, dan akan salah jika dia anggap sebagai rukun dri shalat.
BalasHapusNamun demikian, perbuatan membasuh muka itu sering dilakukan setelah salam (rukun terakhir dari shalat), artinya sudah diluar shalat, sehingga menurut pemhaman sya itu tidak bid'ah dan tidak haram.
karna mengingat bahwa shalat merupakan doa.
thanks..
mohon komentarnya juga bila ada kekliruan.
ya itu memang bid`ah. tp bid`ah di sini adalah bid`ah hasanah(baik/di perbolehkan). krn bid~ah itu ada dua; hasanah dan sayi ah(buruk).tentang pembagian bid`ah lihat kitab i`anatutholibin juz 1 hal terahir. bg yg tdk percaya tentang pembagian bid`ah silahkan saja, yg penting semua ada dasar nya.
BalasHapusterima kasih atas komentar dari saudara2ku, semoga ini menjadi petunjuk bagi kita semua....
BalasHapusSepemahaman saya menurut pandangan secara umum bahwa sholat itu kan terdiri dari gerakan dan doa. Gerakan itupun dilakukan sedemikian rupa ternyata kalau kita pahami berkaitan dengan kesehatan. Begitu pula doa dalam sholat, bila diartikan kedalam bahasa kita kan berisi mengagungkan dan permintaan. Selayaknya kita mengamini dengan harapan selepas sholat senantiasa perilaku kita selalu menjadi proyektor dalam mengisi kehidupan. Kalau salah pendapat ini karena kebodohan saya dan apabila benar karena kebenaran illahi. Maturnuwun
BalasHapusSetelah saya baca dari artikel akhi, masih kurang ceritanya hanya sebatas pada teman saja coba tanyakan pada ustad yang melakukan mengusap muka setelah salam dan pada yang tidak melakukan menngusap muka. Coba tanyakan kepada mereka yang benar-benar mengetahui boleh atau tidak mengusap muka setelah salam dalam shalat
BalasHapusklo boleh tau, sapa yg membagi bid'ah sehingga ada Bid'ah hasanah,??
BalasHapus